Pada tanggal 06 Januari 2026 di Gedung Dirjen Kekayaan Hak Intelektual Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan telah diserah terimakan dokumen HAKI untuk program Aplikasi BhumiKita, sebagai bentuk pengakuan Negara atas Originalitas Karya Digital dari aplikasi ini.
Sertifikat HAKI bernomor Seri 001071367 secara simbolik diserahkan Negara Indonesia diwakili oleh Bapak Ade kepada Aris Sutarko, ST selaku pemilih hak Cipta Intelektual sekaligus direktur CV. Bahtera Tujuh Samudera.
Diharapkan dengan terbitnya Sertifikat HAKI ini, maka para pihak yang hendak memakai aplikasi BhumiKita sebagai alat bantu guna mengelola Administrasi Pertanahan dan optimalisasi penerimaan PBB menjadi semakin terlindungi dan yakin, bahwa aplikasi BhumiKita adalah benar - benar merupakan hak milik yang dilindungi Undang - Undang Hak Cipta.
Bagi para pemangku kebijakan daerah, silahkan hubungi kami di 0813-5022-1038 apabila berminat untuk menggunakan aplikasi ini dan kami siap untuk melakukan presentasi untuk informasi lebih detailnya.


No comments:
Post a Comment